Sumber : http://ilmuperbankan.com/mod/widget/view.php?id=17
Download Link : http://www.ziddu.com/download/18720607/1115211069.doc.html
AUDIT PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI PADA BANK UMUM
Peran TI dalam bidang perbankan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara on-line dan real time telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu , misalnya kartu ATM, telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat. Kini, para nasabah tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transfer uang tunai. Cukup dengan menggunakan ATM, nasabah dapat melakukan transfer uang ke rekening pada bank yang sama ataupun ke rekening pada bank yang lain. Selain itu, dalam berbelanja, layanan auto debet melalui kartu ATM telah memudahkan nasabah saat berbelanja. Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu lagi membawa sejumlah uang tunai. Dengan menggunakan ATM, nasabah dapat membayar secara tunai tanpa menggunakan uang secara fisik. Penggunaan kartu ATM hanyalah salah satu contoh pemanfaatan TI pada layanan perbankan.
Selain manfaat yang diperoleh, penggunaan TI juga membawa risiko pada bank. Kegagalan pemrosesan transaksi, permasalahan jaringan komunikasi, dan ketidak-akuratan data adalah beberapa contoh permasalahan dalam penggunaan TI disamping permasalahan-permasalahan lainnya yang memungkinkan terjadinya risiko-risiko perbankan. Risiko-risiko yang potensial terjadi pada penyelenggaraan TI oleh bank antara lain risiko operasional, reputasi, risiko hukum, dan risiko-risiko perbankan lainnya.
Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 tersebut, ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank dapat didefinisikan, dan minimal meliputi :
1. Manajemen TI.
2. Operasional TI.
3. Jaringan komunikasi.
4. Business continuity plan.
5. Electronic banking.
Tujuan Audit Manajemen TI
Pelaksanaan audit terhadap manajemen TI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya informasi (data dan informasi, teknologi, sumber daya manusia, fasilitas, dan organisasi) ditangani dengan baik oleh bank sehingga dapat mendukung dan mendorong proses pertumbuhan bisnis bank.
Tujuan Audit Operasional TI
Audit terhadap operasional TI untuk memastikan bahwa bank menerapkan prosedur-prosedur pengoperasian TI secara konsisten untuk memperoleh manfaat dalam hal terjaganya layanan-layanan TI, efektivitas pembiayaan, mengurangi terjadinya gangguan terhadap aktivitas bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
Tujuan Audit Jaringan Komunikasi
Audit terhadap pengelolaan jaringan komunikasi bertujuan untuk memastikan bahwa layanan ini dilakukan secara memadai dan meningkatkan efisiensi biaya, layanan yang berkesinambungan, memenuhi kebutuhan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
Tujuan Audit Business Continuity Plan
Audit terhadap business continuity plan (BCP) ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan analisis terhadap risiko-risiko bisnis yang memadai untuk menghasilkan langkah-langkah strategis dan taktis guna menjaga kesinambungan bisnis. Kesinambungan bisnis yang didukung oleh penggunaan sistem dan teknologi informasi, perlu dibarengi juga dengan kesinambungan TI.
Tujuan Audit Electronic Banking
Audit terhadap layanan electronic banking dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian layanan ini memadai terhadap praktik penyelenggaraan electronic banking yang efektif, aman dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan nasabah bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar